Pencurian 15 Unit iPhone 17 Terbongkar Gara-Gara Pelaku Kembalikan Barang Curian Pakai Jasa Pengiriman Paket

Pencurian 15 Unit iPhone 17 Terbongkar Gara-Gara Pelaku Kembalikan Barang Curian Pakai Jasa Pengiriman Paket

Untuk diketahui, pelaku pencurian 15 unit iPhone 17 di  salah satu toko telepon seluler di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Kedamaian ternyata bukan orang luar. Melainkan Muhammad Rohul (25), suami dari kepala toko yang melaporkan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan pelaku mengaku mencuri ponsel tersebut untuk menarik perhatian istrinya yang sedang menggugat cerai.

“Modus pelaku mengambil 15 unit handphone ini memang bertujuan untuk menarik perhatian istrinya. Mereka sedang dalam proses perceraian,” kata Faria, Minggu (23/11).

Menurut Faria, pelapor sekaligus istri pelaku mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga, yang kemudian memicu proses perceraian. 

Selain motif personal, pelaku juga sempat berencana menjual ponsel hasil curian untuk keuntungan pribadi. Namun, rencana itu berubah ketika hubungan keduanya membaik.

“Pelaku memilih mengembalikan 14 dari 15 handphone yang dicurinya. Alasannya karena sudah baikan lagi dengan si pelapor. Komunikasi mereka sudah kembali berjalan,” ujarnya.

Meski begitu, satu unit iPhone 17 masih disimpan dan ditemukan polisi saat penangkapan di rumah kontrakan pelaku di kawasan Jalan Morotai, Kecamatan Way Halim, Sabtu (22/11). Penyidik disebut masih mendalami kemungkinan adanya motif tambahan di balik kasus tersebut.

Atas perbuatannya, Rohul dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun 6 bulan penjara.

“Yang bersangkutan sudah ditahan, dan penyidik masih meminta keterangan pelaku untuk mengetahui motifnya,” kata Faria.