Update Kematian Dosen Muda Untag, Istri Sah AKBP Basuki Disebut Memberikan Kesaksian
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
Istri sah AKBP Basuki dikabarkan memberikan kesaksian ke Polda Jawa Tengah setelah kasus meninggalnya Dwinanda Linchia Levi (35) menyita perhatian publik.
Levi, dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas di sebuah kostel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).
Dosen muda tersebut ditemukan tanpa busana di kamar yang juga dihuni oleh
AKBP Basuki
, yang diketahui telah berkeluarga.
Kabid Humas
Polda Jawa Tengah
, Kombes Pol Artanto, tidak membantah kabar mengenai pemeriksaan terhadap istri sah AKBP Basuki.
“Untuk saat ini saya belum mendapatkan informasi tersebut, saya harus konfirmasi dengan penyidik apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap istri dari AKBP B ini dan tentunya ini kita menunggu hasil dari penyidik,” kata Artanto di kantornya, Senin (24/11/2025).
Artanto memastikan sudah ada tiga orang yang diperiksa, termasuk AKBP Basuki sebagai saksi kunci.
“Kemudian dari penjaga kostel dan kakak almarhumah itu sendiri,” ujarnya.
Penyidik juga menganalisis rekaman CCTV kostel yang dinilai memiliki peran penting untuk mengungkap penyebab kematian dosen tersebut.
“Termasuk ponsel korban dan ponsel AKBP B,” ungkap Artanto.
Ketua tim hukum korban dari Untag, Agus Widodo, mengatakan pihak kampus terpukul atas kabar kematian Levi.
Informasi meninggalnya dosen itu baru diterima kampus sekitar pukul 14.30 WIB, padahal korban ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB.
“Karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag lalu meminta kepolisian melakukan autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital,” ujar Agus.
Levi telah mengajar di
Untag Semarang
sejak 2022 dan tinggal di kostel tersebut selama dua tahun terakhir.
Tim hukum dibentuk untuk mencari keadilan dan mengungkap penyebab kematiannya.
Anggota Tim Hukum, Edi Pranoto, menyoroti selisih waktu hampir sembilan jam antara ditemukannya Levi dan penyampaian informasi kepada kampus.
Menurutnya, jeda tersebut memunculkan dugaan yang harus diuji secara hukum. Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh, termasuk forensik dan digital forensik.
“Kami ingin memastikan seluruh proses tidak berhenti di satu titik, tetapi ditangani secara menyeluruh hingga benar-benar terang,” kata Edi.
Edi menyebut pemeriksaan digital diperlukan untuk menelusuri rekam jejak komunikasi Levi, aktivitas terakhir di lokasi, serta pihak-pihak yang berinteraksi dengannya.
Tim hukum juga menyoroti penempatan AKBP Basuki di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Jawa Tengah. Menurut mereka, langkah tersebut perlu ditelusuri karena diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus Levi.
“Kami tidak bisa begitu saja percaya pada hasil visum luar maupun dalam. Tujuan tim hukum ini dibentuk untuk mengawal dan menuntut kebenaran secara objektif dan materiil,” tegas Kastubi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Update Kematian Dosen Muda Untag, Istri Sah AKBP Basuki Disebut Memberikan Kesaksian Regional 24 November 2025
/data/photo/2025/11/24/6923ec765f1e9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)