2 Hari Buron, Ditangkap di Gubuk Terpencil

2 Hari Buron, Ditangkap di Gubuk Terpencil

Liputan6.com, Jakarta – Setelah dua hari diburu, Rustam, (36) tersangka pembunuhan ayah kandungnya sendiri di Bandar Lampung, akhirnya ditangkap polisi. Ia diamankan di sebuah gubuk terpencil di wilayah Lampung Selatan, Sabtu malam (22/11/2025).

Dalam rekaman video yang diterima Liputan6.com, tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Kedaton tampak berhati-hati saat mengepung lokasi persembunyian Rustam sebelum menangkapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Indra Hermawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, sudah tertangkap,” ujarnya, Minggu (23/11/2024).

Indra menjelaskan, keberhasilan penangkapan itu berkat kerja sama aparat dan warga yang memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Pelaku ditangkap di Dusun Pal Putih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, oleh tim gabungan,” ungkapnya.

Saat ini Rustam telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Masih dilakukan pemeriksaan, informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” jelas dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Rustam (37) terhadap ayah kandungnya yang sudah berusia lanjut, Marso (67) di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Terduga pelaku disebut mengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Fakta itu disampaikan oleh Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto. Ia menerangkan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan belasan tahun lalu.

“Untuk keterangan yang kita peroleh dari masyarakat sekitar, memang ada gangguan kejiwaan serta depresi dari si pelaku,” kata Budi, Sabtu (22/11/2025).