Permukiman di TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga Akan Ditertibkan Megapolitan 21 November 2025

Permukiman di TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga Akan Ditertibkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

Permukiman di TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga Akan Ditertibkan
Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –
 Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan langkah penertiban terhadap permukiman warga yang berdiri di atas Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi asli lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.
Pemkot menegaskan bahwa proses yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan makam.
“Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan melalui keterangan, Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan pendataan, terdapat 280 kepala keluarga (517 jiwa) yang tinggal dan membangun rumah di atas dua TPU tersebut.
Pemkot akan memulai sosialisasi sebelum pelaksanaan pengosongan.

Deadline
-nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” kata Eka.
Eka menjelaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Timur, berada dalam kondisi krisis.
“Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujar Eka.
Lahan yang saat ini ditempati warga nantinya akan difungsikan kembali sebagai area pemakaman untuk memenuhi kebutuhan ruang makam di wilayah tersebut.
Pemkot memastikan telah menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebagai tempat relokasi bagi warga.
Selain hunian, pemerintah juga merencanakan fasilitas pendukung lainnya untuk meminimalkan dampak sosial.
Pemkot akan membantu relokasi sekolah bagi anak-anak dari kawasan TPU agar tetap dekat dengan tempat tinggal baru mereka.
“Juga membantu UMKM usaha (warga di lahan TPU). Dinas UMKM hadir untuk bisa memberikan (bantuan) sarana prasarana Lokbin (lokasi binaan) apabila memang mereka membutuhkan,” tutur Eka.
Permukiman liar di
TPU Kebon Nanas
dan sekitarnya bukanlah fenomena baru. Wilayah ini disebut telah dihuni sejak dekade 1980-an.
“Tahun 1980-an itu yang tinggal di atas pemakaman itu hanya satu kepala keluarga, tapi mulai banyak yang pindah ketika adanya penggusuran,” kata Ketua RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Sumiati.
Menurut Sumiati, banyak warga kala itu tinggal di bantaran kali dan lahan yang sempat direncanakan menjadi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Dulu sebelum ada KLH itu kan lapangan gitu, terus warga itu ada yang tinggal di pinggir kali di belakang kantor KLH tahun 1997 kena gusur gitu,” ungkapnya.
Warga terdampak penggusuran pada 1997 hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp 600.000.
“Sementara kan uang segitu untuk ngontrak paling juga bertahan beberapa bulan gitu. Akhirnya mereka pindah lah tuh ke atas pemakaman Cina ini tahun 1997,” kata Sumiati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.