Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Rustam (37) terhadap ayah kandungnya yang sudah berusia lanjut, Marso (67) di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Terduga pelaku yang kini masih buron disebut mengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Fakta itu disampaikan oleh Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto. Ia menerangkan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan belasan tahun lalu.
“Untuk keterangan yang kita peroleh dari masyarakat sekitar, memang ada gangguan kejiwaan serta depresi dari si pelaku,” kata Budi, Sabtu (22/11/2025).
Beberapa waktu lalu, sebelum peristiwa pembunuhan keji itu, korban sempat membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.
“Jadi pelaku ini sebelumnya juga sudah membuat warga resah karena memecahkan kaca jendela rumah. Pelaku juga sempat dirawat di Rumas Sakit Jiwa Lampung, namun sudah menunjukkan kondisi yang baik sehingga dipulangkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi terus memburu Rustam (37), pria yang diduga membunuh ayah kandungnya sendiri, Marso (67), dalam peristiwa tragis di Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Jumat pagi (21/11/2025). Pembunuhan sadis itu disebut-sebut dipicu persoalan sepele, ajakan sang ayah untuk ikut bekerja di kebun.
Dalam foto yang diterima Liputan6.com, kondisi korban terlihat sangat tragis. Ia ditemukan dalam posisi terduduk di ruang tamu, tak lagi bernyawa, dengan luka sayat dalam di bagian leher hingga nyaris putus. Luka tersebut diduga akibat sabetan senjata tajam.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5420693/original/092608200_1763800133-1000778701.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)