Kronologi 6 Anak Tewas di Kubangan Grand City Balikpapan, Ketua RT: Jangan Jadikan Warga Tumbal Proyek Regional 18 November 2025

Kronologi 6 Anak Tewas di Kubangan Grand City Balikpapan, Ketua RT: Jangan Jadikan Warga Tumbal Proyek
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 November 2025

Kronologi 6 Anak Tewas di Kubangan Grand City Balikpapan, Ketua RT: Jangan Jadikan Warga Tumbal Proyek
Tim Redaksi
BALIKPAPAN, KOMPAS.com
— Tragedi tenggelamnya enam anak di kubangan air sekitar kawasan perumahan Grand City, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Senin (17/11/2025), mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (18/11/2025), Ketua RT 37 Andi Firmansyah mengungkap kronologi lengkap kejadian serta kritik terhadap minimnya koordinasi dari pihak pengembang.
Andi menjelaskan kubangan itu terbentuk akibat penimbunan lahan yang sebelumnya digusur hingga turun sekitar 10 meter.
“Kedalamannya kurang lebih satu setengah meter berisi lumpur hidup. Anak-anak sering bermain di sana karena kondisi becek, dan setelah hujan airnya terlihat jernih,” jelasnya.
Kejadian bermula ketika tujuh anak pulang mengaji dan berjalan menuju lokasi kubangan. Enam di antaranya memutuskan mandi karena mengira airnya dangkal.
“Mereka melompat, ternyata itu lumpur. Empat anak ditemukan dalam posisi berdekatan, diduga saling mencoba menolong,” ujar Andi.
Satu anak berusia empat tahun yang tidak ikut mandi pulang dan memberi tahu ibunya bahwa teman-temannya tenggelam.
“Andai anak empat tahun itu ikut berenang, mungkin sampai hari ini kita belum tahu ada kejadian apa-apa, karena tidak ada yang melapor,” tambahnya.
Keenam korban terdiri dari empat perempuan dan dua laki-laki. Empat di antaranya saudara kandung: Alfa Kaltiana Hadi (12), Ica Nawang (11), Arafa Lirman Azka Faiez (8), serta sepupu mereka Anaya Zaira Azarah (5), warga RT 68.
Dua korban lain adalah ‎Muhammad Rifai (9) dan ‎Kartika Ardayanti (9), warga RT 37.
“Jarak antara rumah korban dengan lokasi kejadian sekitar 500 meter dan dapat diakses dengan mudah tanpa pembatas apa pun,” jelas Andi.
Kritik Pedas kepada Pengembang: Tidak Pernah Koordinasi
Andi menyesalkan tidak adanya koordinasi dari pihak manajemen Grand City.
“Selama ini tidak ada koordinasi dengan kami sebagai RT kalau ada pekerjaan di lingkungan. Andaikan pihak Sinarmas masih beraktivitas di lokasi itu, saya yakin kejadian ini tidak akan terjadi karena lokasi pasti terawasi,” tegasnya.
Ia juga menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota bahwa tanah tersebut bukan milik Sinarmas.
“Betul mungkin bukan milik Sinar Mas, tapi akibatnya muncul karena ada sebab. Tidak mungkin rokok terbakar kalau tidak ada api,” ucapnya.
Andi meminta pertanggungjawaban semua pihak.
“Jangan jadikan warga kami sebagai tumbal. Setiap rencana tolong direncanakan dulu dengan benar. Jangan bekerja dulu baru direncanakan. Sudah ada korban, baru ada pertemuan seperti ini,” katanya.
Ia juga menyayangkan pejabat yang tidak datang ke rumah duka.
“Jangan hanya turun pas cari suara saja,” sindirnya.
RT Minta Lokasi Segera Dipagari
Andi meminta OPD terkait mengkaji kembali prosedur perizinan serta meminta agar lokasi segera diberi pagar.
“Saya mohon, pagar lokasi itu segera dibuat, lebih cepat lebih baik. Jangan tunggu ada korban lagi,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.