Liputan6.com, Sukabumi – Susan Nurrani (31), seorang DJ perempuan asal Cikole, Kota Sukabumi, melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialaminya saat tampil di sebuah klub malam di Dumai, Riau. Rekaman CCTV insiden ini telah viral dan ditonton lebih dari 8 juta kali di media sosial.
Peristiwa nahas itu terjadi pada dini hari Senin (14/10/2025) dini hari. Saat itu, Susan yang baru enam hari bekerja sedang perform ketika seorang tamu laki-laki naik ke panggung dan mencoba melakukan pelecehan.
“Saat itu saya lagi perform, tiba-tiba ada tamu yang naik dan berusaha memegang area sensitif saya. Pertama saya menghindar, di situ ada sekuriti juga tapi nggak sigap untuk mengamankan tamu tersebut,” ujar Susan ditemui Selasa (18/11/2025).
Upaya menghindar tersebut tidak berhasil. Pada saat itulah dirinya mengalami pelecehan oleh tamu.
“Itu kena ke area sensitif saya dan saya refleks nurunin lagu sekitar 33 detik sambil bilang suruh tamunya turun dari panggung, karena saya sudah merasa tidak aman dan terganggu,” jelas Susan.
Setelah insiden tersebut, ia tetap melanjutkan perform karena tuntutan profesional. Namun, kericuhan terjadi lagi karena teman-teman pelaku ikut naik ke panggung, bahkan memegang dan merusak alat DJ.
“Justru malah setelah kejadian itu tamu yang lain yang tadi itu naik ke panggung rusuh, alat DJ dipegang-pegang. Itu yang seharusnya aset perusahaan yang harus dijaga tapi security tidak sigap dan membiarkan hal itu terjadi,” tambahnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5416775/original/073820900_1763464614-164477.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)