Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya telah memulai langkah awal berupa pendampingan terhadap korban.
Kasus ini mencuat kembali setelah viral di media sosial Facebook. Informasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa jumlah korban dari terduga pelaku mencapai lebih dari sepuluh orang.
”Begitu kami mendapatkan informasi dari medsos, langsung kami telusuri. Kami undang korban ke kantor dan lakukan wawancara awal untuk menggali kebenarannya,” ujar Agus Sanusi, dikonfirmasi Senin (17/11/2025).
Ia juga menginformasikan data awal mengenai korban dan terduga pelaku. “GA ini usianya sekitar hampir 30 tahun lebih dan ia sudah berkeluarga serta sudah punya 2 orang anak. Sementara, untuk usia pelaku, sekitar 45 tahunan,” jelasnya.
Dari asesmen awal, terduga pelaku yang berinisial ES diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Kementerian Agama.
Pihak Kementerian Agama disebut telah memanggil terduga pelaku, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas mengenai statusnya.
“Kalau memang terbukti ada kekerasan seksual seperti ini, kami imbau korban lainnya untuk tidak takut melapor. Kami akan menjaga kerahasiaan identitas korban dan memberikan perlindungan,” tutur Agus.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2320260/original/051307800_1533533430-15335334305373059f166a78402d-1508992679-68a924bc8b749cf5e5e988632909e917.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)