Ada tantangan trust, Aftech fokus pada penguatan tata kelola dan etika

Ada tantangan trust, Aftech fokus pada penguatan tata kelola dan etika

Dengan adanya trust, kita bisa ada confidence. Dengan adanya confidence, baru kita bisa menumbuhkan investasi untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Tanpa kepercayaan itu, fintech hanya suatu teknologi. Dengan kepercayaan, fintech ini menjadi kekuatan b

Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan bahwa asosiasi menempatkan penguatan tata kelola dan etika industri sebagai prioritas utama, merespons tantangan kepercayaan (trust) publik belakangan ini karena fraud, scam, dan praktik ilegal yang menurunkan citra fintech.

“Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan (compliance) anggota, memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor, dan yang paling penting untuk industrinya adalah menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan kredibel,” kata Ketua Dewan Etik Aftech Harun Reksodiputro dalam konferensi pers BFN 2025 di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Harun menegaskan bahwa Dewan Etik Aftech terus mendorong agar seluruh anggota mematuhi pedoman etik dan operasional yang berlandaskan integritas dan perlindungan konsumen.

“Kepatuhan ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi ini juga komitmen moral bersama untuk menjaga kredibilitas industri fintech Indonesia,” kata dia.

Dalam momentum Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025 yang berlangsung hingga sebulan ke depan, Aftech akan mengintegrasikan Kode Etik Fintech Nasional. Kode etik ini menjadi pedoman bagi seluruh pelaku industri dalam menjaga keamanan, transparansi, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Aftech akan melakukan rapat umum anggota (RUA) yang salah satu agenda utamanya adalah memperkuat koordinasi dan integrasi kode etik baru, yang akan berlaku di seluruh subsektor fintech,” kata Harun.

Proses integrasi Kode Etik Fintech Nasional dilakukan Aftech dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) selaku regulator. Harun mengatakan, pelaku industri diharapkan bisa memiliki pedoman etik yang lebih kuat dan lebih baik.

“Yang kita lakukan sekarang adalah membangun kepercayaan. Dan ini akan menuju ke arah ekosistem fintech yang sehat dan kredibel,” kata Harun.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir menegaskan komitmen asosiasi untuk membangun layanan keuangan digital yang tumbuh karena dipercaya, bukan hanya karena populer.

“Dengan adanya trust, kita bisa ada confidence. Dengan adanya confidence, baru kita bisa menumbuhkan investasi untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Tanpa kepercayaan itu, fintech hanya suatu teknologi. Dengan kepercayaan, fintech ini menjadi kekuatan bangsa,” kata Pandu.

Ia mengatakan bahwa selama ini asosiasi terus mendorong penerapan tata kelola di seluruh anggota, dan sebagian besar industri telah mematuhinya. Namun, Pandu tidak menampik adanya segelintir anggota yang belum patuh.

Apabila terdapat indikasi pelanggaran, Pandu menjelaskan bahwa Aftech biasanya memberikan peringatan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan penangguhan keanggotaan bila pelanggaran berlanjut.

Jika langkah itu tidak cukup, Aftech dapat mencabut keanggotaan pihak yang bersangkutan dan menyerahkan kasus tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penegakan lebih lanjut.

Pandu menambahkan bahwa seluruh proses tersebut dilakukan secara terkoordinasi dengan OJK untuk memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan tata kelola yang ditetapkan.

“Kita well coordinated dengan OJK untuk anggota-anggota yang memang tidak mengikuti kode etik dan tata kelola (governance) yang kami (asosiasi) buat,” kata Pandu.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.