3 Rumah Warga Manggarai Barat Dirusak hingga Rata Tanah oleh Orang Tak Dikenal
Tim Redaksi
LABUAN BAJO, KOMPAS.com
– Tiga rumah warga di Kampung Wae Togo, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, NTT dirusak sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.
Akibatnya, tiga rumah warga hancur. Salah satunya hancur hingga rata tanah.
Salah satu yang menjadi korban adalah rumah milik Pius Hadun (73).
Rumahnya masih dalam proses pembangunan dan tinggal pemasangan atap.
Selain rumah, uang sebanyak Rp 16 juta yang disimpan di tumpukan kayu bangunan di samping rumah ludes terbakar.
Selain itu, rumah milik Raimundus (72), selaku adik sepupu Pius, juga mengalami kerusakan pada rangka, dinding, dan atap.
Mundus memperkirakan
kerugian material
mencapai sekitar Rp 60 juta.
Sementara itu, rumah milik Ignasius Rangsung (55) mengalami kerusakan pada bagian dinding depan hingga roboh, dengan total kerugian sekitar Rp 30 juta.
Pius Hadun mengatakan, ia dan dua korban lainnya dituduh membongkar pagar di sebuah tanah yang sedang diselisihkan.
Mereka pun bingung apa alasan kelompok warga merusak rumahnya hingga rata tanah.
“Saya tidak tahu kenapa kami yang dituduh. Saya tidak ikut bongkar pagar itu. Rumah saya yang hampir selesai justru dirusak habis. Uang saya yang disimpan di tumpukan kayu juga terbakar. Kami hanya ingin keadilan,” tutur Pius di Labuan Bajo, Senin siang.
Korban lain, Raimundus, menyampaikan keterangan serupa.
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar. “Kami tidak terlibat dalam pembongkaran pagar. Tapi kerusakan rumah kami justru yang paling parah. Kami minta masalah ini diproses sesuai hukum,” kata dia.
Sementara itu, korban lain, Ignasius Rangsung berharap pihak berwenang agar segera turun ke lokasi untuk mengatasi masalah itu, sebelum situasi semakin memanas.
“Rumah saya memang tidak diratakan, tapi dinding depan dirobohkan. Kerugian tetap besar bagi kami. Saya hanya berharap masalah ini diselesaikan dengan adil,” ujar dia.
Tokoh adat Wae Togo sangat menyayangkan insiden tersebut.
Menurut dia, tindakan main hakim sendiri oleh sekelompok orang itu tidak dapat dibenarkan.
“
Konflik tanah
ini sudah lama, dan pernah dimediasi pada 2023 di kantor camat. Tapi tidak ada titik temu. Meski begitu,
perusakan rumah
warga tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Ia pun meminta aparat keamanan dari Polsek Lembor dan Polres Manggarai Barat mengambil langkah cepat agar situasi kondusif.
Kompas.com
sudah mengonfirmasi Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, terkait peristiwa itu.
Kapolsek mengarahkan untuk konfirmasi ke Humas Polres Manggarai Barat. Sementara itu, Humas Polres Manggarai Barat belum merespons.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
melalui donasi.
Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
akun kamu.
3 Rumah Warga Manggarai Barat Dirusak hingga Rata Tanah oleh Orang Tak Dikenal Regional 17 November 2025
/data/photo/2025/11/17/691b11a1444b3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)