Alasan Pengendara Pakai Knalpot Brong Berujung Motornya Disita: Biar Enggak Ngantuk

Alasan Pengendara Pakai Knalpot Brong Berujung Motornya Disita: Biar Enggak Ngantuk

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Kaslan mengkonfirmasi mayoritas pelanggar yang terjaring operasi memang adalah remaja dan pemuda berusia di bawah 30 tahun. 

Polisi menegaskan penindakan akan terus berlanjut tanpa batas waktu sebagai respons terhadap keluhan masyarakat.  

Sebanyak 1.538 knalpot brong telah disita dan dijadwalkan untuk dimusnahkan. 

“Kami imbau kepada masyarakat Sukabumi karena penindakannya masih berlangsung, saya harap kepada seluruh masyarakat menggunakan knalpot standar, tidak dirubah-rubah atau tidak dimodifikasi,” imbau Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo. 

Dalam penindakan ini, pengguna knalpot brong dikenakan berbagai sanksi. AKP Haga menyebutkan sanksi yang didapat berupa tilang, teguran, dan juga teguran untuk penggantian knalpot.

 “Knalpotnya otomatis kita sita untuk seluruh pengguna knalpot brong, knalpotnya kita sita,” jelasnya.

Penindakan juga mencakup kendaraan roda empat, di mana total empat unit telah diamankan. Selain knalpot yang dimodifikasi secara ekstrem, polisi juga menindak knalpot original yang diubah suaranya.

“Untuk knalpot yang digunakan memang standar, tapi dilakukan modifikasi, bahasa kerennya dibobok itu kita tindak tetap. Ini ada beberapa knalpot orisinil tapi di modifikasi supaya lebih berisik, itu tetap kita tindak,” ungkapnya.