Warga Lumajang Keluhkan Pencemaran Sungai dari Usaha Pengolahan Limbah Tambang Emas
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS
– Warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengeluhkan dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh usaha pengolahan limbah tambang emas.
Limbah yang dihasilkan dari pengolahan tersebut diduga dibuang ke sungai, meskipun tempat usaha itu terletak di tengah permukiman padat penduduk.
Pantauan
Kompas.com
di lokasi usaha, terlihat dua orang sedang memasukkan limbah hasil olahan berupa lumpur ke dalam kantong karung.
Di area tersebut terdapat kubangan berisi lumpur seluas sekitar 6 meter persegi dengan kedalaman 30 sentimeter.
Selain itu, terlihat lebih dari 100 kantong karung berisi lumpur serta
limbah tambang emas
yang belum diolah, yang disimpan dalam karung-karung terpisah.
Beberapa jeriken berisi cairan kimia, termasuk Hidrogen Peroksida, juga ditemukan di lokasi.
Usaha pengolahan limbah
tambang emas ini dimiliki oleh Satrio (26), seorang warga setempat.
Perangkat Desa Pasirian, Heru Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari warga terkait aktivitas tersebut.
Menurut Heru, tempat usaha itu tidak memiliki izin dan sering membuang limbah hasil pengolahan ke sungai.
“Ada keluhan warga terkait pengolahan limbah tambang, limbahnya dibuang ke sungai. Ada usahanya, menurut pemilik tidak berdampak negatif, dia juga mengaku tidak punya izin,” ungkap Heru di lokasi pengolahan limbah tambang emas pada Minggu (16/11/2025).
Satrio, pemilik usaha, mengaku bahwa usahanya telah berjalan selama tujuh bulan dan saat ini sedang mengurus perizinan ke pemerintah.
“Usaha mengolah limbah dari gelondongan perak dan emas, perkiraan 7 sampai 8 bulan. Izin masih proses,” kata Satrio.
Satrio menjelaskan bahwa cara kerja usahanya adalah mengolah limbah hasil tambang emas menggunakan bahan kimia.
Ia mengeklaim bahwa bahan kimia yang digunakan adalah ramah lingkungan.
“Cara kerjanya pakai pengganti potas yang lebih ramah lingkungan. Airnya masuk lagi, tidak dibuang ke sungai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Satrio menegaskan bahwa limbah lumpur yang dihasilkan dari proses pengolahan tidak dibuang.
“Kalau lumpurnya tidak dibuang, kadang ada yang ambil, kadang warga butuh untuk uruk rumah,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Warga Lumajang Keluhkan Pencemaran Sungai dari Usaha Pengolahan Limbah Tambang Emas Surabaya 16 November 2025
/data/photo/2025/11/16/6919c4bd1c34e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)