Remaja di Mamuju Kritis Usai Dikeroyok 2 Pemuda, Polisi Dalami Motif Pelaku Regional 16 November 2025

Remaja di Mamuju Kritis Usai Dikeroyok 2 Pemuda, Polisi Dalami Motif Pelaku
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 November 2025

Remaja di Mamuju Kritis Usai Dikeroyok 2 Pemuda, Polisi Dalami Motif Pelaku
Tim Redaksi
MAMUJU, KOMPAS.com
– Polisi menangkap dua pemuda berinisial AG (21) dan TD (18) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial PA, yang masih di bawah umur, di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Sabtu (15/11/2025).
Kasat Reskrim Polresta
Mamuju
, AKP Agustinus Pigay, mengungkapkan bahwa korban saat ini dirawat di rumah sakit di Mamuju akibat mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
“Korban mengalami sejumlah luka pada tubuh, termasuk luka cukup serius pada bagian kepala,” kata Agustinus, Minggu (16/11/2025).
Kronologi pengeroyokan yang dialami PA bermula ketika ia dan rekannya sedang berkumpul.
Tiba-tiba, kedua pelaku muncul, dan salah satunya langsung menyerang korban menggunakan balok kayu.
Saat korban tersungkur, kedua pelaku masih melanjutkan pengeroyokan hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka parah.
Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian tersebut.
Agustinus menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif di balik tindakan kedua pelaku.
“Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap motif serta memastikan dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut,” ujar Agustinus.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian, mengingat korban masih tergolong anak di bawah umur.
Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan aksi balas dendam.
“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi kamtibmas dan percayakan penanganannya kepada polisi serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekitar,” tandas Agustinus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.