Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menambah kuota rumah subsidi untuk tenaga kerja kesehatan (nakes) menjadi 35 ribu unit rumah.
“Kuota rumah subsidi untuk nakes ini karena mereka sudah banyak berjuang. Mereka harus mendapatkan hunian yang layak,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Awalnya, pemerintah menyiapkan 30.000 unit rumah subsidi khusus untuk nakes. Namun, setelah mendengar pemaparan kebutuhan di lapangan, Ara menyampaikan komitmen untuk menambah kuota menjadi 35.000 unit.
Dia menambahkan bahwa pemerintah akan membuka berbagai skema pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi tenaga kesehatan semakin mudah.
“Banyak terobosan yang bisa kita lakukan. Kita akan siapkan berbagai skema. Jangan sampai keterbatasan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) menjadi alasan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menyampaikan bahwa banyak tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, tenaga kesehatan masyarakat, terutama yang ditugaskan di daerah, selama ini mengalami kesulitan memiliki rumah yang terjangkau.
“Pada kesempatan ini kami ingin memastikan agar nakes memiliki kemudahan untuk memiliki rumah. Karena banyak nakes yang ditempatkan di daerah. Kalau harus mencari sendiri tentu berat. Rumah subsidi ini sangat membantu,” ujar Benjamin.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
