Emosi Ibu Meledak Usai Anaknya Dianiaya Siswa SD: Saya Tak Terima, Hukum Pelaku Seberat-beratnya Regional 14 November 2025

Emosi Ibu Meledak Usai Anaknya Dianiaya Siswa SD: Saya Tak Terima, Hukum Pelaku Seberat-beratnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 November 2025

Emosi Ibu Meledak Usai Anaknya Dianiaya Siswa SD: Saya Tak Terima, Hukum Pelaku Seberat-beratnya
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com
– Kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Seorang pelajar SMP berinisial R (13) menjadi korban pemukulan oleh G (14), siswa SD yang berasal dari luar Kecamatan Grabag.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari ibu korban, M (44), yang menuntut agar pelaku dijatuhi
hukuman berat
.
Saat ditemui di rumahnya pada Jumat (14/11/2025), M mengungkapkan kemarahannya atas perlakuan yang diterima anaknya.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya mau dia dihukum seberat-beratnya,” tegasnya dengan nada tinggi.
M memastikan bahwa keluarga sudah membuat laporan resmi ke kepolisian dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Sudah melapor ke polisi, surat laporannya juga sudah ada,” tambahnya.
Kapolsek Grabag, AKP Diyah Ayu Ida Nursanti, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Rabu (12/11/2025), di luar jam sekolah dan di tempat umum.
“Kejadiannya di wilayah Grabag, di luar jam sekolah. Baik pelaku maupun korban masih anak di bawah umur,” ujar Kapolsek.
Karena status usia pelaku, Polsek Grabag tidak dapat melakukan penahanan.
Pemeriksaan juga dilakukan dengan pendampingan orang tua korban maupun pelaku. “Untuk anak di bawah umur, tidak kita tahan. Pemeriksaan tetap dilakukan dan harus dengan pendampingan orang tua,” jelas AKP Diyah.
Pihak kepolisian telah memeriksa korban, pelaku, dan satu saksi, dengan rencana pemeriksaan saksi tambahan dalam waktu dekat.
Pelaku G (14) diketahui merupakan siswa kelas 6 SD di Kecamatan Bayan, sedangkan korban R (13) adalah siswa kelas 1 SMP di Grabag.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Grabag secara rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya kekerasan pelajar dan tindakan perundungan.
“Kami selalu memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah. Kasus ini terjadi di luar jam sekolah dan pelaku bukan dari Grabag, tetapi kami tetap menangani secara profesional,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak, mengingat awal permasalahan ini dipicu oleh percakapan di
WhatsApp
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.