Singapura, Beritasatu.com – Seorang pria Australia berusia 26 tahun, Johnson Wen, didakwa di pengadilan pada Jumat (14/11/2025) setelah menyerbu bintang Ariana Grande saat pemutaran perdana film Wicked: For Good di Resorts World Sentosa, Kamis (13/11/2025) malam.
Wen muncul di persidangan melalui tautan video dari sel tahanan mengenakan kemeja putih. Ia dituduh mengganggu ketertiban umum antara pukul 19.00 hingga 19.11 saat acara berlangsung. Awalnya, hukuman maksimal adalah denda S$2.000 (US$1.540). Jaksa kemudian mengubah dakwaan, menetapkan hukuman penjara hingga tiga bulan, denda maksimum S$2.000, atau keduanya.
Pria yang dikenal sebagai kreator konten Pyjama Man itu mengatakan kepada pengadilan akan mengaku bersalah. Ia ditawarkan jaminan sebesar S$ 2.000 (sekitar Rp 25 juta), tetapi menyatakan tidak memiliki pemberi jaminan di Singapura. Hakim Distrik Janet Wang menawarkan jaminan pribadi sebesar S$ 3.000 (sekitar Rp 38 juta) , yang mengharuskan Wen menyerahkan dokumen perjalanan dan siap menghadiri pengadilan bila diminta.
Sidang pembelaan bersalah Wen dijadwalkan pada 17 November 2025. Jaksa penuntut meminta waktu tambahan sehingga sidang lanjutan akan digelar awal minggu depan.
Insiden ini terekam dan viral di media sosial. Dalam video, Wen terlihat melompati barikade, berlari menuju Ariana Grande, dan melingkarkan lengannya pada sang penyanyi sambil melompat-lompat. Rekan Grande, Cynthia Erivo, bergegas melepaskan pelukannya. Petugas keamanan segera menangani dan mengeluarkan Wen dari lokasi acara.
Wen dikenal sebagai kreator konten daring dengan akun Pyjama Man, dan sebelumnya mengunggah video dirinya mendekati artis lain seperti Katy Perry dan The Weeknd, menimbulkan kekhawatiran terkait perilaku disruptif di acara publik.
