ASN Pemkab Gresik Laporkan Rekan Kerja ke Polisi atas Kasus Kekerasan Surabaya 13 November 2025

ASN Pemkab Gresik Laporkan Rekan Kerja ke Polisi atas Kasus Kekerasan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 November 2025

ASN Pemkab Gresik Laporkan Rekan Kerja ke Polisi atas Kasus Kekerasan
Tim Redaksi
GRESIK, KOMPAS.com
– Perempuan berinisial DRA (31) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melaporkan rekan kerjanya ke polisi atas dugaan tindak kekerasan.
DRA yang merupakan warga Kecamatan Menganti,
Gresik
, tersebut mengaku telah menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh rekan kerja berinisial SB, yang sama-sama bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik.
“Ada (laporan masuk). Saat ini masih kami tangani,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Gresik Ipda Hendri Adiwoso saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
Dugaan tindak kekerasan tersebut terdaftar di Polres Gresik dengan nomor: STTLP/B/234/IX/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 17 September 2025.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. SB diduga melempar botol air mineral berukuran 600 mililiter yang mengenai bagian hidung DRA hingga menyebabkan patah tulang.
Korban harus menjalani operasi di bagian hidung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik akibat luka yang dialami.
Unit PPA Satuan Reskrim Polres Gresik saat ini tengah mendalami kasus dugaan tindak kekerasan tersebut, termasuk telah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Sudah (pemanggilan saksi). Sementara ada empat saksi, namun tidak menutup kemungkinan ada saksi tambahan yang perlu kami panggil,” tutur Hendri.
Sementara itu, DRA mengaku sudah bersabar dengan menunggu selama satu tahun supaya kasus itu diselesaikan di internal kantor.
Namun, sampai sejauh ini tidak ada tindakan atau sanksi apa pun yang diberikan kepada SB, sehingga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Saya berharap, proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, tanpa memandang status jabatan dan kedekatan personal (di lingkup Pemkab Gresik),” ucap DRA.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.