Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengupayakan penambahan kuota calon jemaah haji di Kabupaten Bandung yang kini menjadi 429 orang, dari semula 2.546 orang. Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan pihaknya akan berupaya memperjuangkan penambahan kuota.
“Saya akan perjuangkan untuk menambah lagi kuota jamaah haji ini, agar bisa lebih adil dan lebih logis lagi jumlah kuotanya, sehingga bisa diterima semua pihak,” kata Dadang dalam keterangan yang diterima Liputan6.com pada Rabu 12 November 2025.
Menurut Dadang, kuota calon jemaah haji yang diperoleh tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kabupaten Bandung.
“Soalnya kalau dibandingkan jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang 3,8 juta orang, rasanya tidak adil. Juga kalau dibagi per KBIH, berarti per KBIH mendapat jatah 10 orang,” ucapnya.
Maka dari itu, Dadang mengaku pihaknya akan meminta bantuan kepada Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurial untuk beraudiensi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK-KBIH) Kabupaten Bandung, Sofyan Yahya menilai kebijakan pengurangan kuota calon jemaah haji patut dipertanyakan lebih lanjut.
“Sebab Kemenhaj ini sudah membuat kebijakan tanpa berkonsultasi ke daerah. Selain itu kebijakan pemberangkatan jamaah haji sebenarnya kebijakan pemerintah Arab Saudi yaitu 1.000 orang,” ucap Sofyan.
Maka dari itu, Sofyan meminta agar kebijakan pemberangkatan jamaah haji untuk pemerintah daerah tingkat II tidak ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Maka, saya berharap kalau memang kuota jamaah haji untuk provinsi dikurangi, tolong untuk kuota jamaah pemerintah tingkat II-nya diserahkan ke kebijakan provinsi, jangan ditentukan pemerintah pusat,” tandasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2850390/original/036180000_1562823034-Jemaah_Haji_Thawaf_di_Kakbah.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)