Polisi Hadang Mobil Bawa 76 Kg Sabu di Asahan, Akan Diedarkan di Palembang
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Polisi menggagalkan penyelundupan 76 kg sabu di Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (9/11/2025).
Dua
kurir sabu
, yang mengendarai mobil Nissan X-Trail, inisial DGM (37) dan WR (30), berhasil diringkus.
Kapolres
Asahan
, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan keduanya diringkus sekitar pukul 07.20 WIB.
Mulanya, polisi mendapat informasi bahwa kedua kurir akan melintasi lokasi kejadian dengan mobil Nissan X-Trail berwarna silver yang membawa 76 kg sabu.
Kemudian, polisi memberhentikan mobil tersebut.
“Saat kendaraan diberhentikan di Desa Bangun Sari, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan empat tas jinjing warna hitam berisi 76 bungkus plastik merek Gold Leaf yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 76.000 gram atau 76 kilogram,” ujar Revi saat paparan di Polres Asahan, Selasa (11/11/2025).
Dari interogasi, keduanya mengaku diperintahkan D, pelaku lain yang masih buron, untuk membawa sabu yang akan diedarkan ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi masih mendalami jaringan para pelaku. Ini merupakan kali kedua pelaku beraksi.
“Salah satu tersangka juga mengaku bahwa pada 26 Oktober 2025, dirinya pernah berhasil membawa 38 kilogram sabu ke Palembang bersama orang yang sama,” ujar Revi.
Kini, mereka ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
“Dua pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” tutur Revi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Hadang Mobil Bawa 76 Kg Sabu di Asahan, Akan Diedarkan di Palembang Medan 11 November 2025
/data/photo/2025/11/11/6913441c74bad.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)