Sementara itu, pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Mengingat pelaku masih tergolong anak berhadapan dengan hukum, proses penanganannya juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Pelaku sudah ditahan, dan karena usianya masih di bawah umur, kami melibatkan pihak Bapas,” bebernya.
Polisi masih mendalami motif tindakan pelaku. “Motif pemerkosaan ini masih dalam penyelidikan. Jika ada perkembangan baru akan kami sampaikan,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/908132/original/002510900_1435049231-pencabulan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)