Beredar Merica Oplosan, Pelaku Nekat Campur dengan Bahan Ini

Beredar Merica Oplosan, Pelaku Nekat Campur dengan Bahan Ini

Liputan6.com, Jakarta Merica oplosan beredar di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Dua pelaku berinisial SP (32) dan SA (38) nekat mencampur merica dengan sagu. Kasus tersebut terungkap setelah seorang pembeli melaporkan adanya kejanggalan pada butiran merica yang baru dibeli.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo Aiptu Nanang Wibowo mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, bahan pembuat merica dari sagu seberat kurang lebih lima kilogram.

Kemudian satu buah stapler warna biru beserta isi, serta 37 kantong plastik yang digunakan untuk mengemas produk tersebut.

“Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan. Barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nanang di Wonosobo, Selasa (11/11/2025). Dikutip dari Antara.

Penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengetahui asal-usul barang serta cara pembuatan bahan oplosan tersebut.

“Kronologi pembelian dan proses peracikan masih dalam pemeriksaan. Petugas juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kandungan bahan yang digunakan,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan kebutuhan dapur, serta tidak segan melapor apabila menemukan produk mencurigakan di pasaran.

“Masyarakat bisa segera menghubungi Polsek terdekat, anggota kepolisian yang dikenal, atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan kejadian serupa atau membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian,” pungkasnya.