Di Bantul, Baru 4 SPPG dari 55 yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Yogyakarta 10 November 2025

Di Bantul, Baru 4 SPPG dari 55 yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        10 November 2025

Di Bantul, Baru 4 SPPG dari 55 yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
 – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginformasikan bahwa hingga saat ini hanya empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
“Sudah ada 4 SLHS yang terbit dari 55 SPPG yang ada,” ungkap Kepala Dinkes Bantul,
Agus Tri Widiyantara
, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Bantul, Senin (10/11/2025).
Agus menjelaskan bahwa sejumlah SPPG telah mulai mengurus SLHS, mengingat sertifikat tersebut merupakan syarat untuk mendirikan SPPG baru.
Saat ini, sekitar sepuluh SPPG telah mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan.
“Kemudahannya kita percepatan untuk prosesnya. Tapi untuk segala aspek yang dinilai tetap kita sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Agus. 
Agus menambahkan bahwa pihaknya akan mendukung langkah SPPG dengan pemrosesan yang cepat, meskipun tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Agus juga menekankan pentingnya memenuhi standar pemeriksaan air, yang jika tidak sesuai, akan mengakibatkan penerbitan SLHS tidak dapat dilakukan.
“Penerbitan SLHS tetap sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, menyoroti pentingnya SLHS sebagai syarat untuk mendirikan SPPG.
Hal ini bertujuan agar setiap SPPG yang ada di Bantul memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.