Satgas NTB beri sanksi distributor naikkan harga beras di atas HET

Satgas NTB beri sanksi distributor naikkan harga beras di atas HET

ANTARA – Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Provinsi NTB menindak tegas distributor yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah memberikan batas waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.
(Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.