Fakta Baru Mahar Pernikahan Rp 3 Miliar di Pacitan, Ternyata Cek Kosong

Fakta Baru Mahar Pernikahan Rp 3 Miliar di Pacitan, Ternyata Cek Kosong

Pernikahan kakek Tarman dengan Shela Arika di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, sebelumnya viral di media sosial.

Bukan hanya karena perbedaan usia mempelai yang mencapai 50 tahun, tetapi juga karena mahar fantastis Rp 3 miliar yang disebut berupa cek.

Prosesi ijab kabul memperlihatkan Tarman, pria asal Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah, dengan Shela, warga Desa Jeruk, dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan pernikahan tersebut.

“Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Karanganyar. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun,” ujar Haris.

Haris menambahkan, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan itu sah secara agama maupun negara. Ia mengaku terkejut melihat hebohnya reaksi publik setelah video tersebut menyebar.