6 Tahun Bekerja di Malaysia Pakai Jalur Ilegal, PMI Asal Bangkalan Ditangkap dan Dideportasi Surabaya 7 November 2025

6 Tahun Bekerja di Malaysia Pakai Jalur Ilegal, PMI Asal Bangkalan Ditangkap dan Dideportasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 November 2025

6 Tahun Bekerja di Malaysia Pakai Jalur Ilegal, PMI Asal Bangkalan Ditangkap dan Dideportasi
Tim Redaksi
BANGKALAN, KOMPAS.com
– Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dideportasi dari Malaysia.
Pemulangan itu dilakukan usai pekerja tersebut diketahui menggunakan jalur ilegal untuk bekerja di negeri jiran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengatakan, pekerja tersebut yakni Aziz Suparman asal Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.
Aziz diketahui pergi ke Malaysia sejak tahun 2018 dan bekerja sebagai pekerja konstruksi.
Namun, sejak awal, Aziz pergi ke Malaysia melalui jalur ilegal atau non prosedural.
Setelah bekerja selama enam tahun, Aziz ditangkap oleh kepolisian Malaysia atas tindakan masuk secara ilegal.
Akibatnya, Aziz dijatuhi hukuman selama 1 tahun 1 bulan.
Setelah menjalani masa hukuman itu, Aziz dideportasi ke Indonesia melalui jalur udara.
“Tetap menjadi kewajiban Pemkab Bangkalan melalui Disperinaker untuk menyerahkan yang bersangkutan kembali ke keluarga. Mereka adalah bagian dari masyarakat Bangkalan yang berjuang untuk memperbaiki ekonominya,” ujar Jemmi, Jumat (7/11/2025).
Usai pemulangan tersebut, petugas Disperinaker juga memberikan pembinaan terhadap Aziz dan keluarganya agar bisa bekerja ke luar negeri melalui jalur legal dan sesuai prosedur.
“Kami memberikan pembekalan informasi teknis pemberangkatan PMI prosedural, sekaligus membangun komitmen untuk bersinergi dalam mereduksi keberangkatan PMI non prosedural terutama langsung dari pengawasan perangkat desa,” ungkapnya.
Jemmi mengaku, kasus deportasi PMI ini sudah terjadi berulang kali. Hingga kini masih banyak masyarakat yang nekat pergi ke luar negeri menggunakan jalur ilegal.
“Iya beberapa waktu lalu juga ada hal serupa,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.