Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Ponorogo Kumpulkan Pejabat dan DPRD
Editor
PONOROGO, KOMPAS.com
– Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025).
Sehari sebelum ditangkap KPK, Kang Giri, sapaan akrabnya, sempat mengumpulkan pejabat Pemkab dan DPRD
Ponorogo
dalam pertemuan di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda), pada Kamis (6/11/2025).
Pertemuan itu sebagai tindak lanjut setelah rombongan Pemkab Ponorogo ke Jakarta menghadiri undangan KPK pada Kamis (23/10/2025).
Pada pertemuan di Baperinda itu, Sugiri menyebut untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Biasanya DPRD dan Pemkab hanya bertemu pada forum paripurna atau acara resmi tertentu.
“Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Sugiri, Kamis (6/11/2025), seperti dikutip
Tribun Jatim
.
Dalam pertemuan itu pula, Sugiri membahas berbagai aspek penting dalam pemerintahan daerah, mulai dari pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.
Sementara itu, OTT terhadap
Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko
dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
“Benar,” kata Fitroh.
OTT itu berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan di internal Pemkab Ponorogo.
“(Kasus) mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh.
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Ponorogo Kumpulkan Pejabat dan DPRD
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/07/690dc8c2977a5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)