Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) akan membantu mengurus surat-surat berharga milik penyintas kebakaran yang hangus akibat kebakaran rumah di RT 11/RW 07 Angke, Tambora, Jumat.
“Besok pagi, Sabtu (11/10), akan disiagakan layanan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) untuk melakukan pendataan ulang terhadap administrasi masyarakat yang terbakar, seperti E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan administrasi lainnya yang dibutuhkan,” kata Camat Tambora, Holi Susanto di lokasi kebakaran, Jumat.
Tak hanya itu, Polsek Tambora juga akan menyediakan layanan pengurusan surat keterangan hilang. “Jadi akan dibuat dulu BAP surat keterangan hilang dari kepolisian, kemudian dilanjutkan oleh Sudin Dukcapil,” kata Holi.
Sejumlah korban kebakaran pun mengonfirmasi kehilangan surat-surat berharga
“Surat-surat, barang barang elektronik, segala macam ludes terbakar,” kata Anwar (48) yang rumahnya ludes terbakar.
Keluhan yang sama disampaikan Suita (51), bahwa surat-surat berharga yang dimilikinya ludes terbakar.
“Ludes semua. Sisa pakaian yang ada di badan aja,” katanya.
Kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Pengeran Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora itu mengakibatkan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AS (41) tewas.
“Jadi korban (pria) ini tidak terselamatkan. Dia terkunci dalam kamar, terjebak enggak bisa keluar. Ketika ditemukan sudah meninggal,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran itu masih dalam penyelidikan petugas kepolisian. “Masih dalam penyelidikan,” katanya.
Sudin Gulkarmat Jakbar menerjunkan 21 unit kendaraan pemadam dengan 105 personel untuk mengatasi kebakaran itu.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
