Di sisi lain, Komisi Eropa menyatakan teknologi Meta melakukan pelanggaran Undang Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) terkait pelaporan konten illegal bagi pengguna Facebook dan Instagram.
Dalam pernyataan resminya, sebagaimana dikutip dari Arstechnica, Selasa (28/10/2025), Meta dinilai gagal dalam menyediakan mekanisme ‘Pemberitahuan dan Tindakan’ yang mudah digunakan dan diakses bagi pengguna untuk melaporkan konten ilegal, seperti materi pelecehan seksual anak dan konten teroris.
Mekanisme pelaporan yang ada di Meta dianggap memaksakan beberapa langkah dan tuntutan yang tidak perlu kepada pengguna, bahkan mencurigai Meta menggunakan “pola gelap” atau desain antarmuka yang menipu.
Selain itu, mekanisme banding atau pengajuan keberatan moderasi konten yang digunakan Facebook dan Instagram juga dikritik tidak memberi ruang bagi pengguna untuk menyertakan penjelasan atau bukti tambahan.
“Hal ini menyulitkan pengguna di Uni Eropa untuk menjelaskan lebih lanjut mengapa mereka tidak setuju dengan keputusan konten Meta, membatasi efektivitas mekanisme banding,” ujar Komisi Eropa.
Ancaman Sanksi Denda
Meta masih diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan sebelum komisi membuat keputusan akhir. Namun, jika tuduhan ini terbukti, mereka berhak mengeluarkan keputusan ketidakpatuhan yang terancam denda hingga 6% dari seluruh pendapatan tahunan di seluruh dunia.
“Komisi Eropa dapat menerapkan denda berkala agar Meta segera tunduk pada aturan,” ucap badan eksekutif Uni Eropa tersebut.
Langkah Uni Eropa terhadap Meta berpotensi memancing reaksi keras terhadap pemerintahan Donald Trump, yang selama ini menolak kebijakan Eropa terhadap perusahaan teknologi AS dan mengancam akan memberikan tarif besar kepada negara-negara yang menerapkan aturan layanan digital terhadap perusahaan-perusahaan AS.
“Uni Eropa telah mencapai kesepakatan tarif dengan AS pada musim panas lalu, namun pembahasan mengenai implementasi perjanjian itu masih terus berlanjut,” tulis The Wall Street Journal.
Ketua Federal Trade Commission (FTC), Andrew Ferguson, sempat memperingatkan Meta dan sejumlah perusahaan teknologi lainnya agar tidak “menyensor warga AS untuk mematuhi hukum, tuntutan dari kekuatan asing”.
Menanggapi tuduhan tersebut, Meta menyatakan tidak setuju dengan dugaan pelanggaran DSA dan akan berunding dengan Komisi Eropa mengenai hal ini. Perusahaan juga menegaskan telah menerapkan perubahan untuk mematuhi DSA.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2847380/original/013432000_1562572208-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)