PT Impian Bengkulu Indah (IBI) sebagai pengelola Bencoolen Mall buka suara terkait persoalan ini. General Affair PT Bencoolen Mall Hery supandi menyampaikan bahwa telah dilakukan pertemuan awal antara PT IBI dengan Pemkot Bengkulu untuk membahas sejumlah hal, termasuk pengelolaan parkir di area Bencoolen Mall.
Hery supandi memandang langkah ini sebagai upaya bersama untuk memperkuat sinergi dan memastikan pengelolaan kawasan berjalan sesuai prinsip transparansi, kepastian hukum, serta keberpihakan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh proses dialog yang dilakukan berlandaskan pada perjanjian kerja sama build, operate, and transfer (BOT) yang telah ditandatangani secara sah antara Pemkot Bengkulu dan PT IBI.
“Perjanjian ini merupakan dasar hukum yang mengikat kedua belah pihak dan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan hak serta kewajiban, termasuk pengelolaan dan pengembangan kawasan Bencoolen Mall beserta fasilitas pendukungnya,” ujar Hery dalam rilis yang diterima Liputan6.com.
Dalam pelaksanaannya, PT IBI berupaya menjalankan seluruh kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian, termasuk tanggung jawab perpajakan kepada pemerintah pusat dan daerah.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403733/original/024555800_1762334989-Bencoolen_Mall_Bengkulu.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)