Dipanggil Dedi Mulyadi, Guru SMP Subang Akui Tampar Siswa Panjat Pagar: Dia Juga Merokok Bandung 5 November 2025

Dipanggil Dedi Mulyadi, Guru SMP Subang Akui Tampar Siswa Panjat Pagar: Dia Juga Merokok
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        5 November 2025

Dipanggil Dedi Mulyadi, Guru SMP Subang Akui Tampar Siswa Panjat Pagar: Dia Juga Merokok
Editor
KOMPAS.com –
Guru SMPN 2 JalanCagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rana Saputra, di depan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku telah menampar seorang siswanya berinisial ZR (16) setelah upacara pada Senin (3/11/2025).
Sebelumnya, video yang memperlihatkan orangtua ZR naik pitam dan memarahi Rana di sekolah karena mengetahui anaknya ditampar setelah memanjat pagar untuk bolos, viral di media sosial.
Kepada Dedi Mulyadi, Rana mengaku menampar ZR karena siswa tersebut membuat masalah.
“Anaknya merokok, berkelahi, mengganggu kelas yang lain, loncat,” ujar Rana kepada Dedi, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram Dedi, Rabu (5/11/2025).
Dedi mengatakan, dirinya telah mendengar penjelasan dari Rana dan akan menemui orangtua ZR untuk meminta penjelasan.
Dedi mengingatkan kepada orangtua agar mempercayakan anak mereka pada pihak sekolah.
Namun, Dedi juga meminta agar para guru tidak menyelesaikan semua hal dengan cara kekerasan.
“Kalau guru agak keras sedikit, orangtuanya harus bisa menyadari kenapa kekerasan itu terjadi. Tapi guru juga harus menyadari tidak semua hal bisa diselesaikan dengan kekerasan karena kita ini kadang harus lembut kadang harus keras,” ujar Dedi.
Wakasek Sarana dan Prasarana SMPN 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, menjelaskan, Rana awalnya berupaya mendisiplinkan ZR dan tujuh siswa lain yang kedapatan meloncat pagar sekolah untuk bolos.
“Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orangtua siswa dan pihak sekolah. Kami ingin menegakkan kedisiplinan, tetapi kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik,” ujar Yaumi di SMPN 2 Jalancagak, Rabu.
Setelah kejadian, pihak sekolah melakukan mediasi dengan guru, orangtua ZR, dan pihak sekolah pada Selasa (4/11/2025).
“Kemarin sudah ada pertemuan, sudah saling memaafkan. Guru yang bersangkutan dan orangtua sudah saling menerima,” ujar Yaumi.
Akan tetapi, usai mediasi dan dianggap selesai, pihak orangtua tetap memutuskan untuk menyebarkan kejadian tersebut di media sosial.
“Kami tidak bisa melarang, itu hak beliau. Tapi, pada hari Selasa, masalah sebenarnya sudah selesai dan sudah ada kata maaf,” kata Yaumi.
Yaumi menyebut peristiwa pendisiplinan itu dilakukan terkait larangan meloncat pagar sekolah yang baru saja selesai dibangun.
“Pagar ini baru selesai dua minggu. Kami sudah wanti-wanti supaya dijaga. Tapi, beberapa siswa masih loncat pagar, termasuk ZR dan teman-temannya,” ucapnya.
Pihak sekolah, kata Yaumi, khawatir pagar yang baru dibangun rusak kembali. Sebab, sebelumnya bagian pagar sempat roboh karena ulah siswa dan cuaca.
Yaumi mengungkapkan, ada delapan siswa yang saat itu mendapat tindakan disiplin berupa tamparan ringan.
“Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar,” kata Yaumi.
Akan tetapi, meskipun menyebut tindakan itu sebagai bentuk penegakan disiplin, pihak sekolah mengakui cara tersebut keliru.
“Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami akan mencari solusi bagaimana mendisiplinkan tanpa kekerasan fisik,” ujar Yaumi.
Sebelumnya, kata Yaumi, ZR sudah beberapa kali melakukan pelanggaran sejak kelas VII. Orangtuanya pun pernah dipanggil.
Video cekcok antara Rana dan orangtua ZR viral di sejumlah media sosial, termasuk Instagram.
Dari video yang diunggah akun Instagram @medankinian, tampak orangtua ZR memarahi Rana.
Dia mempertanyakan alasan ZR menampar anaknya. Ayah ZR juga mengancam akan melaporkan Rana ke Dedi Mulyadi.
“Seorang guru di Subang, SMP 2. Pak Dedi tolong,” ujar ayah ZR.
“Laporkan ke Pak Dedi, saya tunggu,” ujar Rana.
Orangtua ZR mengatakan bahwa menampar anaknya bukan solusi dalam mendidik. Dia menyebut kekerasan terhadap siswa melanggar undang-undang.
“Cari solusi bukan sperti itu, Pak. Saya gak pernah gampar-gampar anak,” ujar ayah ZR.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.