Sopir Truk Penimbun Solar Subsidi yang Ditangkap Saat OTT di Lumajang Belum Jadi Tersangka
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, belum menetapkan UP sebagai tersangka dugaan penimbunan solar subsidi.
Sebelumnya,
Bupati Lumajang
Indah Amperawati melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku penimbunan
solar subsidi
, Senin (3/11/2025) malam.
Operasi tangkap tangan dilakukan 200 meter sisi selatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Jawa Timur.
Saat itu, satu orang sopir dengan inisial UP (54) warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, diamankan polisi.
Namun, sampai berita ini ditulis pukul 14.30 WIB, polisi belum menetapkan UP sebagai tersangka.
Kasat Reskrim
Polres Lumajang
AKP Pras Ardinata mengatakan, polisi belum menetapkan tersangka terhadap UP lantaran belum menerima laporan dari Satpol PP.
Alasannya, saat itu penangkapan dilakukan oleh petugas Satpol PP Lumajang.
Padahal, Pantauan
Kompas.com
, selain petugas Satpol PP, terdapat anggota kepolisian yang berada di lokasi penangkapan dan meminta sopir membuka penutup terpal pada bak belakang.
“Nunggu dari Satpol PP buat laporan, mereka yang nangkap soale,” kata Pras melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/11/2025).
Terpisah, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu membenarkan, UP belum ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, saat ini UP masih diperiksa polisi sebagai saksi.
Untoro menyebut, pihaknya baru saja menerima laporan dari Satpol PP Lumajang dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap UP.
“Orang yang diamankan dengan inisial UP sopir truk, saat ini statusnya masih saksi,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sopir Truk Penimbun Solar Subsidi yang Ditangkap Saat OTT di Lumajang Belum Jadi Tersangka Surabaya 4 November 2025
/data/photo/2025/11/04/6909cf1522ae8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)