Profil PB XIII, Raja Surakarta yang Naik Takhta Sejak Tahun 2004

Profil PB XIII, Raja Surakarta yang Naik Takhta Sejak Tahun 2004

Liputan6.com, Jakarta Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit, Minggu (2/11/2025). Adik kandung PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger membenarkan kabar duka ini.

“Benar mas, ini tadi saya dapat kabar. Coba ke keraton saja,” ujar Gusti Puger saat dihubungi merdeka.com.

Kabar meninggalnya PB XIII juga dibenarkan Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi.

Dikatakan Eddy, PB XIII meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Indriati, Grogol, Solo Baru.

“Ya di Rumah Sakit Indriati Solo Baru. Saya menerima info sudah 15 menit yang lalu, jadi sekitar pukul 7.40 WIB,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, PB XIII Hangabehi lahir pada tanggal 28 Juni 1948. Dia merupakan Susuhunan Surakarta kedua belas yang bertakhta sejak tahun 2004.

Gelar Pakubuwana XIII awalnya diklaim oleh dua pihak, setelah wafatnya Susuhunan Pakubuwana XII tanpa putra mahkota yang jelas karena tidak memiliki permaisuri, maka dua putra Pakubuwana XII dari ibu yang berbeda saling mengakui takhta ayahnya.

Putra yang tertua, KGPH Hangabehi, oleh keluarga didaulat sebagai penguasa keraton dan KGPH Tejowulan menyatakan keluar dari keraton. Dua-duanya mengklaim pemangku takhta yang sah, dan masing-masing menyelenggarakan acara pemakaman ayahnya secara terpisah. Akan tetapi, konsensus keluarga telah mengakui bahwa Hangabehi yang diberi gelar Pakubuwana XIII.

Konflik Raja Kembar tersebut berlangsung selama sekitar delapan tahun, hingga pada tahun 2012 dualisme kepemimpinan di Kasunanan Surakarta akhirnya usai setelah KGPH Tejowulan mengakui gelar Pakubuwana XIII menjadi milik KGPH Hangabehi dalam sebuah rekonsiliasi resmi yang diprakarsai oleh Pemerintah Kota Surakarta bersama DPR.

Selama menjadi raja Kasunanan Surakarta, PB XIII telah berperan dan terlibat dalam berbagai peristiwa penting, khususnya mengenai posisinya sebagai kepala keluarga keraton.

Selain menyelenggarakan berbagai upacara adat dan acara besar keraton seperti labuhan, grebeg, sekaten, kirab malam 1 Sura dan lain-lain, PB XIII juga melanjutkan tradisi pemberian gelar kebangsawanan atau kepangkatan.

Gelar diberikan untuk keluarga keraton dan abdi dalem setara honoris causa kepada pejabat pemerintahan, anggota TNI dan Kepolisian, politisi, pengusaha, ulama, tenaga kependidikan, seniman dan budayawan, maupun masyarakat umum dari berbagai kalangan yang dianggap berprestasi, mempunyai perhatian terhadap pelestarian dan pengembangan budaya Jawa, atau memiliki jasa terhadap Keraton Surakarta dan Republik Indonesia.

Dalam upacara Tingalan Dalem Jumenengan yang ke-18 pada 27 Februari 2022, PB XIII mengangkat KGPH Purubaya, yang merupakan putra laki-lakinya yang lahir dari permaisuri, sebagai putra mahkota Kasunanan Surakarta dengan gelar Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.

Pengukuhan Purubaya sebagai putra mahkota tersebut disaksikan oleh kakak dan beberapa adik Pakubuwana XIII, kakak perempuan Purubaya, keluarga besar Keraton Surakarta yang hadir, para abdi dalem, dan para tamu undangan yang terdiri dari beberapa pejabat tinggi pemerintahan serta perwakilan dari kerajaan-kerajaan di Indonesia dan masyarakat umum.