2 Karyawan Jasa Pengiriman di Bantul Curi Paket Berisi iPhone 17 Pro Senilai Rp 32 Juta
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang warga Kotagede, Kota Yogyakarta, berinisial AL (33) mengalami kerugian sebesar Rp 32 juta akibat pencurian sebuah iPhone 17 Pro oleh karyawan jasa pengiriman.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa korban membeli telepon genggam tersebut melalui aplikasi belanja.
Setelah transaksi berhasil, penjual mengirimkan barang ke alamat AL.
Paket telepon genggam itu sampai di gudang jasa pengiriman di Jalan Imogiri Barat, Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Rabu (29/10/2025).
“Dari laporan, paket telepon sudah sampai ke gudang,” kata Rita dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (1/11/2025).
Namun, saat AL datang untuk mengambil paketnya, ia mendapati telepon genggam tersebut sudah tidak ada.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sewon pada Jumat (31/10/2025).
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebuah iPhone 17 Pro seharga Rp 32.999.000,” ujar Hidayanto.
Mendapatkan laporan dari korban, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat.
Pelaku tersebut adalah YPF (25) yang berasal dari Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, dan JA (32) yang merupakan warga Jakarta Barat, Daerah Khusus Jakarta.
“Keduanya merupakan karyawan jasa pengiriman,” tambah Hidayanto.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
2 Karyawan Jasa Pengiriman di Bantul Curi Paket Berisi iPhone 17 Pro Senilai Rp 32 Juta Regional 1 November 2025
/data/photo/2025/11/01/69057b80ab2c5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)