Seoul (ANTARA) – Pendapatan pajak Korea Selatan (Korsel) naik selama delapan bulan pertama 2025 karena kenaikan pajak perusahaan dan pajak penghasilan, demikian tunjuk data pemerintah pada Kamis.
Menurut Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan, pendapatan pajak mencapai 260,8 triliun won (1 won = Rp11,66) pada periode Januari-Agustus, naik 28,6 triliun won dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pengumpulan pajak perusahaan dan pajak penghasilan meningkat masing-masing 17,8 triliun won dan 9,6 triliun won. Namun, pendapatan pajak pertambahan nilai berkurang 1,2 triliun won pada periode tersebut.
Pendapatan agregat, termasuk pendapatan pajak dan bukan pajak mencapai 431,7 triliun won selama periode Januari-Agustus, naik 35 triliun won dari tahun sebelumnya.
Total pengeluaran tumbuh 38,4 triliun won dibanding tahun sebelumnya menjadi 485,4 triliun won dalam delapan bulan pertama tahun ini.
Sementara itu, neraca fiskal yang dikelola, tidak termasuk dana jaminan sosial mengalami defisit 88,3 triliun won pada periode Januari-Agustus.
Sedangkan, utang pemerintah pusat mencapai 1.260,9 triliun won pada akhir Agustus, naik 20,4 triliun won dari bulan sebelumnya.
Pewarta: Xinhua
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
