Liputan6.com, Jakarta – Tiga oknum polisi menabrak seorang perempuan berinisial ED di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, pada Minggu dini hari 26 Oktober 2025 sekitar pukul 04.15 WIB. Ketiganya diduga mengemudi dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, Kamis (30/10/2025), ketiga oknum tersebut masing-masing berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI. Ketiganya diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Benar, mereka dalam keadaan mabuk. Yang jelas anggota Polda Sumut,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon.
Siti mengungkapkan, saat kejadian, ketiga oknum polisi itu menggunakan mobil Honda Mobilio warna hitam melintas di Jalan Putri Merak Jingga datang dari Jalan Putri Hijau mengarah ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
Mereka menabrak seorang perjalanan kaki atau korban ED, di Jalan Merak Jingga, Kota Medan. Dikabakarkan ketiga oknum polisi itu baru keluar dari tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Merak Jingga, Kota Medan, tidak jauh dari lokasi lakalantas.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4350641/original/028199300_1678255527-ilustrasi_kecelakaan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)