Liputan6.com, Jakarta – Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian mobil milik perwira Mabes Polri, AKP FN, yang melibatkan oknum anggota Polresta Bandar Lampung berinisial Aipda AGM. Polisi memastikan bahwa aksi tersebut tidak dilakukan sendirian, melainkan oleh komplotan beranggotakan tujuh orang, termasuk satu anggota aktif dan tiga mantan polisi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, sindikat itu dibongkar setelah penyidik menemukan keterlibatan enam pelaku lain selain Aipda AGM.
Ketiganya merupakan mantan anggota kepolisian berinisial Z, HN, dan AN, sementara tiga pelaku lain adalah warga sipil berinisial T, DB, dan F.
“Mereka semua sudah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian mobil Toyota Innova Reborn milik AKP FN,” kata Kombes Alfret saat konferensi pers, Rabu (29/10/2025).
Adapun dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti mengejutkan. “Kami mengamankan puluhan BPKB, ratusan STNK, belasan pelat nomor palsu, emas logam mulia palsu, serta cap dan materai palsu,” ungkapnya.
Dia bilang, total ada sembilan orang yang diamankan. Setelah pemeriksaan, tujuh ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian, sedangkan seluruhnya juga terindikasi positif narkoba.
“Tujuh pelaku kami tetapkan sebagai tersangka pencurian. Namun mereka semua juga sedang kami proses dalam kasus narkoba, karena hasil tes menunjukkan positif sabu. Peran masing-masing masih kami dalami,” jelasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395889/original/078192800_1761720558-Barang_Bukti.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)