PSEL Tangsel Dibatalkan, Benyamin Davnie Tunggu Surat Resmi

PSEL Tangsel Dibatalkan, Benyamin Davnie Tunggu Surat Resmi

Tangerang, Beritasatu.com – Pemerintah membatalkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keputusan tersebut disampaikan secara lisan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Men LH) Hanif Faisol Nurofiq.

“Prinsipnya saya menerima arahan pemerintah pusat, tetapi saya masih menunggu surat resmi bahwa PSEL Tangsel dibatalkan,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu (29/10/2025).

Benyamin menjelaskan, pihaknya belum mengambil sikap terhadap kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 masih memberikan peluang untuk melanjutkan kerja sama tersebut. “Saya lihat masih bisa dilanjutkan karena ada pasal-pasal yang memberikan ruang untuk itu,” ujarnya.

Menurut Benyamin, saat ini status proyek masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat. “Mau bagaimana, kalau memang mau dibatalkan, oke. Tapi mana hitam putihnya?” tegas Benyamin.

Pemerintah pusat memutuskan bahwa proyek PSEL untuk wilayah Tangerang Raya akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Dengan demikian, rencana pembangunan PSEL di TPA Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel dinyatakan batal. “Memang aglomerasi Tangerang Raya akan difokuskan di Jatiwaringin, dan saya masih menunggu teknis lanjutannya,” terang Benyamin.

Sebelumnya, Men LH Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa pembatalan proyek PSEL Tangsel mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Apabila proyek tersebut resmi dibatalkan, Pemerintah Kota Tangsel menyatakan siap menerima kritik maupun keluhan warga yang tinggal di sekitar TPA Cipeucang, termasuk persoalan penumpukan sampah, bau, dan kesulitan air bersih. Seluruh hal tersebut akan dikaji ulang sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menangani dampak lingkungan dan menjaga kepuasan masyarakat.