FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Manulife Syariah Indonesia bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariah (“Danamon Syariah”) melanjutkan komitmennya melindungi masa depan keluarga Indonesia melalui produk asuransi jiwa berbasis syariah, Proteksi Prima Berkah (PPB).
Dirancang untuk perencanaan keuangan jangka menengah hingga panjang, PPB memberikan perlindungan jiwa selama 25 tahun dengan pembayaran kontribusi hanya dalam 8 tahun.
Proteksi Prima Berkah menawarkan kemudahan proses kepesertaan tanpa pemeriksaan medis dan kontribusi bulanan yang fleksibel.
Produk ini juga menjanjikan potensi manfaat tunai signifikan, termasuk santunan risiko meninggal dunia sebesar 132 kali kontribusi bulanan, serta manfaat tunai bertahap yang totalnya dapat mencapai 138% dari total kontribusi.
Peluncuran PPB bertujuan mendukung visi pemerintah mendorong angka penetrasi asuransi di Indonesia, sekaligus memanfaatkan pertumbuhan industri asuransi jiwa yang mencatat 21,46 juta polis per Semester I 2025.
Fauzi Arfan, Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, mengatakan, proteksi Prima Berkah adalah manifestasi dari nilai-nilai gotong-royong dan keberlanjutan dalam proteksi jiwa.
“Dengan desain manfaat yang menyeluruh, kami ingin menghadirkan produk yang tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk merancang masa depan dengan penuh keyakinan,” tuturnya.
Herry Hykmanto, Direktur Syariah dan Sustainability Finance PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menambahkan bahwa PPB adalah cerminan sinergi strategis antara kedua pihak dalam penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.
