TKD Dipangkas 73 Persen, Pemprov Kaltim Stop Kegiatan di Hotel Regional 24 Oktober 2025

TKD Dipangkas 73 Persen, Pemprov Kaltim Stop Kegiatan di Hotel
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        24 Oktober 2025

TKD Dipangkas 73 Persen, Pemprov Kaltim Stop Kegiatan di Hotel
Tim Redaksi
SAMARINDA, KOMPAS.com
– Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) berhemat setelah Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga 73 persen.
Kini, sudah tidak ada lagi kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan di hotel.
Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud menyebut kebijakan efisiensi dilakukan secara menyeluruh. Ia mengklaim saat ini sudah hampir tidak ada penyelenggaraan kegiatan di luar kantor.
“Kalau di Kaltim, saudara bisa lihat PMPR Kaltim hampir tidak pernah lagi melaksanakan kegiatan di luar kantor,” ujar Rudi di Samarinda, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan rapat-rapat organisasi kini dipusatkan di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus mengawasi kualitas layanan publik. Ia menyebut upaya ini juga menjadi bagian dari efisiensi anggaran.
“Bahkan saya hampir tidak pernah mengadakan kegiatan lokal kecuali diundang. Ini bagian dari efisiensi,” katanya.
Pemangkasan TKD yang telah ditetapkan dalam pembahasan anggaran di DPR RI itu, disebut akan kembali dievaluasi setelah kuartal kedua tahun depan. 
Meski begitu, hal ini masih perlu melihat perkembangan penerimaan negara dan kebutuhan daerah.
“Nanti kita lihat kuartal kedua apakah ada penyesuaian,” ujarnya.
Situasi tersebut membuat Pemprov Kaltim saat ini menunggu finalisasi APBD Perubahan 2025 sebelum menyusun ulang APBD 2026.
“Kita masih menghitung karena APBD 2026 harus disesuaikan lagi dengan kondisi TKD yang dipotong 73 persen,” kata Rudi.
Meski efisiensi ini diakui berdampak pada sektor jasa seperti hotel, pemerintah provinsi memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.