Liputan6.com, Jakarta Pertikaian terjadi akibat kecelakaan di Jalan A. Yani Km 19, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Dua pria saling baku hantam hingga berakhir dengan aksi penganiayaan brutal.
Seorang pria berinisial R-E (29) memukul lawannya menggunakan dongkrak mobil hingga menyebabkan luka robek di telinga.
Peristiwa itu bermula dari insiden tabrakan antara kendaraan pelaku dan korban di sekitar Halte Timbangan. Bukannya menyelesaikan dengan kepala dingin, keduanya justru terlibat adu mulut.
“Setelah kecelakaan, korban dan pelaku sempat cekcok di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Surya, Jumat (24/10/2025).
Cekcok tersebut memanas ketika pelaku mengambil dongkrak dari bagasi mobilnya. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghantam telinga kiri korban menggunakan alat tersebut. Akibat pukulan itu, korban mengalami luka robek cukup serius.
Tak berhenti di situ, pelaku mencoba menyerang kembali, namun korban sempat menangkis hingga tangannya terluka. Beruntung, dua saksi di sekitar lokasi segera datang melerai. Korban kemudian dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk melapor, sementara pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian.
Usai menerima laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa R-E tengah berada di kawasan Pantai Takisung, Kabupaten Tanah Laut.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390584/original/028028100_1761283068-Pria__Aniaya_Korban_Pakai_Dongkrak_Mobil.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)