Banyumas Siapkan Kawasan Industri 1.500 Hektare Sambut Tol Pejagan-Cilacap Regional 23 Oktober 2025

Banyumas Siapkan Kawasan Industri 1.500 Hektare Sambut Tol Pejagan-Cilacap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Oktober 2025

Banyumas Siapkan Kawasan Industri 1.500 Hektare Sambut Tol Pejagan-Cilacap
Penulis

BANYUMAS, KOMPAS.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mendorong percepatan pembangunan Tol Pejagan-Cilacap. Kawasan industri seluas 1.500 hektare telah disiapkan untuk menyambut kehadiran proyek sepanjang 93,5 kilometer itu.
Jalan tol akan melintasi Kabupaten Brebes, Tegal, Banyumas, dan Cilacap. Pekerjaan konstruksi diharapkan dimulai pada 2029 dengan estimasi waktu pembangunan sekitar lima tahun.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mendorong agar rencana pembangunan tol tersebut dapat segera terealisasi karena akan berdampak positif terhadap perkembangan perekonomian Banyumas.
Pihaknya telah menyiapkan kawasan industri di wilayah Wangon yang dilewati ruas Tol Pejagan-Cilacap. Lahan yang disiapkan totalnya 1.500 hektare.
“Pemkab sudah menyiapkan lahannya, bahkan RTRW-nya sudah ditetapkan, jadi sudah fix. Kawasan industri itu totalnya 1.500 hektare,” kata Sadewo.
Keberadaan Tol Pejagan-Cilacap juga diharapkan dapat menjadi solusi mengatasi kemacetan di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, yang kerap terjadi pada saat arus mudik dan balik Lebaran.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan Jalan Tol Pejagan-Cilacap, Jawa Tengah, akan dimulai pada tahun 2029. Tahap pra studi kelayakan akan dipercepat.
“2029 diharapkan sudah bisa kontrak dan dimulai pembangunannya,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, saat audiensi dengan Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, Kamis (23/10/2025).
Proses ini ditargetkan rampung pada Januari 2026, namun Kementerian PUPR berupaya mempercepat penyelesaiannya. “Pak bupati tadi meminta supaya penyelesaian bisa lebih cepat. Mudah-mudahan bisa selesai pada Desember (2025),” ujar Rachman.
Setelah pra studi kelayakan selesai, pihaknya akan melanjutkan proses perizinan teknis, termasuk rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN serta izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Begitu desain detail selesai, proyek ini baru bisa dilelang. Jadwal sementara, pelelangan dilakukan pada kuartal IV 2026, sekitar Agustus,” kata Rachman.
Rachman menambahkan, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, penandatanganan kontrak proyek dapat dilakukan pada 2027, disusul pembebasan lahan.
(Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.