Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan hewan ternak yang diduga terpapar radioaktif Cesium 137 di wilayah Cikande akan dimusnahkan. Pemkab juga memastikan akan memberikan ganti rugi bagi hewan ternak yang terdampak.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan hewan-hewan tersebut dikonsumsi masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya hewan ternak yang terpapar radioaktif. Namun, untuk memastikan keamanan secara menyeluruh, sampel akan dikirim dan diperiksa lebih lanjut di fasilitas laboratorium di Serpong, Tangerang, Banten.
“Kalau ternak akan berbeda perlakuannya, karena ternak ada yang terhirup masuk kedalam, dikhawatirkan di dalamnya. Kemarin ada kesepakatan, mungkin ternak akan dimusnahkan, nanti diganti dari pemerintah daerah,” ujar Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, di Puskesmas Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, (22/10/2025).
Rencananya bakal ada tiga gelombang relokasi, mengikuti pola kerja dekontaminasi yang dilakukan tim gabungan dari BRIN, Bapeten, Brimob Polri, Kementrian Lingkungan Hidup (LH) hingga TNI AD.
Nantinya yang di relokasi berjumlah 30 Kepala Keluarga (KK), untuk gelombang pertama ada 19 KK dengan jumlah 64 orang.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379762/original/029260400_1760361676-7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)