Menteri PKP ajak wartawan maksimalkan program rumah subsidi

Menteri PKP ajak wartawan maksimalkan program rumah subsidi

Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak wartawan untuk memaksimalkan program rumah subsidi dengan melakukan pengajuan pembelian sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan wartawan adalah bagian dari masyarakat, sehingga memiliki hak yang sama untuk menerima manfaat dari program pemerintah.

“Teman-teman wartawan juga punya hak kalau memenuhi kriteria, belum memiliki rumah, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ada aturannya, penghasilan maksimal sekian juta,” kata Ara.

Apabila memenuhi kriteria itu, para wartawan bisa mengajukan proses pembelian dengan bunga sebesar lima persen per tahun sebagaimana yang telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Biaya untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan persetujuan bangunan gedung (PBG) juga digratiskan, ujar dia.

Ara pun meminta kepada jajarannya untuk terus memberikan informasi terkait program rumah subsidi ini, termasuk kepada para wartawan yang memenuhi kriteria sebagai pemilik hunian.

“Kalau sudah kaya gini sosialisasi ke wartawan, kita ada 3.000 (unit),” katanya.

Pada kesempatan itu, Ara juga memastikan bahwa rumah subsidi yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat dalam kondisi layak huni.

Ia mencontohkan sebagaimana rumah subsidi di wilayah Bandulan, Kota Malang, Jawa Timur, memiliki tipe 36 dengan harga Rp166 juta dan luas tanah 66 meter persegi.

Lalu untuk lokasi, meski titik pembangunannya berada di wilayah perbatasan antara Kota Malang dan Kabupaten Malang tapi untuk menuju ke pusat kota jaraknya tidak terlalu jauh serta mudah diakses.

Meski demikian Ara menegaskan meski diberikan hak menerima program rumah subsidi, wartawan tetap harus mempertahankan sisi pemikiran kritis.

“Tolong ini dimanfaatkan. Kalian tetap bersuara keras, kalau ada yang korupsi suarakan, ada bangunan tidak sesuai aturan suarakan,” ujar dia.

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.