Ibu dan Anak di Bangkalan Jadi Tersangka karena Keroyok Tetangga
Tim Redaksi
BANGKALAN, KOMPAS.com
– Penganiayaan yang dilakukan MY (42), asal Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur bersama keluarganya berakhir di balik jeruji.
Polisi menangkap MY dan anaknya atas dugaan menganiaya tetangganya, MK (40).
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pihaknya menetapkan MY dan anaknya, R (21) sebagai tersangka penganiayaan.
“Dua pelaku kami tahan dan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain.
Dalam kejadian penganiayaan itu, MK telah melaporkan MY beserta keluarganya, yakni R, MD, dan MS karena telah melakukan penganiayaan terhadap MK dan anaknya yakni EL yang masih berusia 6 tahun.
“Untuk kasus penganiayaan terhadap putri korban, itu dilaporkan dalam berkas tersendiri dan masih kami dalami,” ucap dia.
Penganiayaan bermula saat anak MK, yakni E (6) bersama teman sebayanya sedang membeli jajan ketika jam istirahat di sekolah madrasah.
Tak lama kemudian, bungkus jajan tersebut dibuang di halaman oleh E dan teman-temannya.
Tiba-tiba, E dan teman-temannya didatangi oleh seorang nenek, yakni MS (80) dengan membawa bambu. Nenek tersebut merupakan ibu MY yang saat itu membantu MY berjualan di sekitar sekolah.
MS lalu menganiaya E dan teman-temannya. Bahkan, bagian mata E lebam akibat penganiayaan itu.
Tak terima anaknya dianiaya, MK lalu menghubungi cucu laki-laki MS, yakni R melalui telepon.
Saat dihubungi, R sempat meminta maaf atas perlakukan neneknya. Namun, R diduga meremehkan kejadian tersebut sehingga terjadi perdebatan.
“Jadi R itu malah bilang ‘Kan enggak sampai buta anakmu’ begitu. Ini bukan masalah buta atau tidak, tapi anak saya dianiaya,” ungkapnya MK saat diwawancarai
Kompas.com
, Sabtu (18/10/2025).
Diduga, dalam perdebatan itu, terjadi kesalahpahaman hingga mengakibatkan R mendatangi rumah MK yang letaknya tak jauh dari rumah keluarga R.
“Lalu R datang ke rumah dan saya jelaskan agar dia tidak salah paham. Tapi saya justru dipukul,” kata dia.
Kondisi rumah MK yang sepi membuat pelaku leluasa menganiaya korban.
“Saya di rumah saat itu hanya bersama ibu saya yang sudah sepuh. Sedangkan suami masih ada kegiatan di luar rumah,” katanya.
Tak lama berselang, ibu R, yakni MY juga turut datang ke rumah korban. MY lalu mencakar wajah korban dan menganiaya hingga korban pingsan.
Mendengar keributan itu, tetangga lain datang untuk melerai pelaku. Namun, ayah R, yakni MD lalu ikut datang ke rumah korban dan terus memprovokasi R agar membunuh korban.
“Jadi saat tetangga datang itu mereka memegangi R agar tidak terus memukuli saya, tapi ayahnya R yakni MD terus menyuruh R untuk membunuh saya,” ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, MK mengalami luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Korban juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ibu dan Anak di Bangkalan Jadi Tersangka karena Keroyok Tetangga Surabaya 20 Oktober 2025
/data/photo/2024/08/15/66bd8cfbb01fe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)