Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pria berinisial GDF (41) pelaku pembunuhan terhadap istrinya, BW (52) di Banyuwangi. Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Serayu, Lingkungan Wirodayan, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi.
GDF menyerahkan diri sekaligus melaporkan pembunuhan yang dilakukannya lewat WhatsApp ke salah satu personel Polresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan terduga pelaku melapor ke salah satu personel unit laka sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam keterangannya pelaku mengirimkan alamat dan ingin menyerahkan diri setelah membunuh istrinya.
“Beberapa menit berselang, Tim Resmob mendatangi lokasi kejadian,” kata Rama usai meninjau TKP.
Saat polisi tiba di TKP posisi terduga pelaku duduk di teras. Pintu rumah dalam posisi terbuka. Sementara korban dalam keadaan tergeletak di ruang makan dengan keadaan meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia dengan posisi luka tusuk di dada. Pengakuan terduga pelaku ia menusuk menggunakan pisau dapur,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diterima pasutri ini memiliki 3 anak. Pada saat kejadian ketiga anaknya sedang bersekolah.
Selain mengamankan terduga pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara ini polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan itu.
“Untuk motif masih kami dalami. Sementara jenazah korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit untuk diotopsi,” tegasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5386069/original/021337300_1760953123-Polisi_Lakukan_olah_TKP_di_rumah_korban_pembunuhan_di_Banyuwangi.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)