JPU Nilai Nikita Mirzani Tak Punya Kapasitas Edukasi Produk Kecantikan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai terdakwa Nikita Mirzani tak punya kapasitas mengedukasi masyarakat mengenai kandungan berbahaya dalam sebuah produk kecantikan.
Pasalnya, latar belakang Nikita sebagai artis tidak relevan dengan peran memberikan edukasi kepada publik.
“Bahwa terdakwa Nikita Mirzani tidak mempunyai kedudukan hukum dan keahlian dalam melakukan edukasi tentang kesehatan kulit,” kata jaksa dalam sidang penyampaian replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Jaksa menilai tindakan Nikita yang mengedukasi masyarakat lewat video maupun siaran langsung hanyalah bagian dari akting.
Ia menjelaskan bahwa akting pada umumnya dilakukan dengan berpura-pura dan membuat audiens percaya pada konteks fiksi yang disampaikan.
“Jadi kalau ada seorang artis yang mengatakan dirinya melakukan edukasi kesehatan kulit, maka penuntut umum beranggapan hal tersebut masuk dalam keahliannya, yaitu akting,” terang jaksa.
Menurut Jaksa, klaim yang disampaikan Nikita kepada masyarakat luas disebut justru merupakan modus operandi untuk meraup keuntungan pribadi.
“Sehingga terlihat jelas bahwa perkataan terdakwa Nikita Mirzani yang seolah-olah melakukan edukasi kepada masyarakat justru menjadi sebuah modus operandi dalam melakukan pemerasan kepada pihak lain,” tutur jaksa.
Jaksa kemudian menyoroti hal-hal yang disampaikan dan dilakukan Nikita selama persidangan.
Nota pembelaan yang disampaikan Nikita pada Kamis (16/10/2025) lalu dinilai sebagai bagian dari permainan perannya yang banyak direkayasa.
“Kami ingin mengingatkan agar terdakwa Nikita Mirzani tidak menganggap persidangan ini sebagai dunia akting yang pada intinya menghindari memainkan peran,” kata jaksa.
Adapun Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Kejadian ini bermula dari unggahan video Tiktok akun
@
dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada Rabu (9/10/2024).
Menurut pemilik akun, Samira, kandungan produk Glafidsya berupa serum vitamin C
booster
tidak sesuai dengan klaim.
Harganya pun disebut tidak sesuai dengan kualitasnya.
Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, yakni sabun cuci muka, serum, dan krim malam yang lagi-lagi disebut tidak sesuai klaim.
Dalam video itu, Samira mengajak warganet tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini ini.
Samira lantas meminta Reza minta maaf ke publik dan menghentikan penjualan produknya untuk sementara.
Reza pun memenuhi permintaan Samira dengan mengunggah video perminta maaf.
Di sinilah Nikita Mirzani muncul. Nikita tiba-tiba melakukan siaran langsung TikTok melalui akun
@
nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
Dia juga juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa dia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza Gladys.
Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar. Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.
Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
JPU Nilai Nikita Mirzani Tak Punya Kapasitas Edukasi Produk Kecantikan Megapolitan 20 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/20/68f62c729d700.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)