Pengunjung Tebet Eco Park Diminta Bayar Rp 500.000 untuk Bisa Memotret Megapolitan 19 Oktober 2025

Pengunjung Tebet Eco Park Diminta Bayar Rp 500.000 untuk Bisa Memotret
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

Pengunjung Tebet Eco Park Diminta Bayar Rp 500.000 untuk Bisa Memotret
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com 
– Sebuah komunitas fotografer di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, disebut meminta pengunjung membayar Rp 500.000 agar dapat memotret di area taman, Kamis (16/10/2025).
AM (34), pengunjung yang ditegur komunitas tersebut, mengaku mendapat penjelasan dari anggota komunitas bahwa hanya fotografer berizin yang boleh memotret.
“Mereka bilang kalau mau motret harus gabung ke komunitas mereka, dengan biaya Rp 500.000. Katanya, biaya itu termasuk kartu identitas anggota. Tapi kalau hasil foto dijual, ada potongan 10 persen untuk mereka,” ungkap AM kepada
Kompas.com,
Minggu (19/20/2025).
Warga Pancoran itu menolak tawaran tersebut karena kegiatan memotret bagi dirinya hanya untuk hobi dan pekerjaan sampingan.
“Saya merasa seperti diancam. Akhirnya saya berhenti motret,” kata AM.
Menurut dia, selama ini pengelola Tebet Eco Park tidak pernah melarang aktivitas fotografi, sehingga ia menilai tindakan komunitas itu tidak beralasan.
AM berharap pengelola menegaskan aturan resmi jika ada area yang dibatasi untuk fotografi.
“Kalau memang ada area terbatas untuk foto, ya tolong diberi tanda jelas. Supaya tidak ada lagi kesalahpahaman antara pengunjung dan komunitas,” ujar dia.
Pengalaman AM bukan yang pertama. Ia menyinggung kejadian serupa di Gelora Bung Karno, di mana komunitas foto juga membatasi jumlah anggota dan memungut biaya tinggi.
“Seolah-olah area publik ‘dikuasai’ oleh komunitas tertentu,” kata AM.
Menanggapi kontroversi ini, Dimas Ario Nugroho, Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park, menegaskan bahwa pihak dinas tidak pernah mengeluarkan aturan yang membatasi aktivitas fotografi.
“Baik itu dari komunitas maupun perorangan, izin dari pihak dinas tidak dibutuhkan,” ujar Dimas kepada
Kompas.com.
Sementara itu, pihak komunitas fotografer memberikan klarifikasi soal biaya Rp 500.000. Menurut mereka, biaya tersebut adalah kesepakatan internal komunitas bagi anggota baru.
“Rp 500.000 itu dipakai sekitar Rp 250.000 untuk membuat ID card anggota, sisanya untuk kas komunitas yang digunakan kegiatan sosial, seperti Jumat Berkah setiap akhir bulan. Itu tidak ada hubungannya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park,” jelas perwakilan komunitas melalui Dinas Pengelola.
Komunitas fotografer akhirnya meminta maaf kepada AM dan melakukan pertemuan singkat untuk menyelesaikan kesalahpahaman.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.