Pengelola Pastikan Memotret di Tebet Eco Park Tak Dilarang Megapolitan 19 Oktober 2025

Pengelola Pastikan Memotret di Tebet Eco Park Tak Dilarang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

Pengelola Pastikan Memotret di Tebet Eco Park Tak Dilarang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengunjung Tebet Eco Park dipastikan bisa leluasa memotret di area taman, tanpa harus meminta izin khusus dari pengelola atau pihak dinas.
Hal ini ditegaskan oleh Dimas Ario Nugroho, Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park, menanggapi tindakan komunitas fotografer yang meminta pengunjung membayar biaya keanggotaan untuk memotret.
“Pengunjung diperbolehkan memotret di taman. Izin dari pihak dinas tidak dibutuhkan, baik untuk komunitas maupun perorangan. Tidak ada larangan resmi,” jelas Dimas kepada
Kompas.com,
Minggu (19/10/2025).
Kontroversi bermula ketika seorang pengunjung, AM (34), ditegur oleh anggota komunitas fotografer saat sedang memotret di taman.
AM mengaku diminta membayar Rp 500.000 untuk menjadi anggota komunitas agar bisa memotret, termasuk kewajiban memberikan potongan 10 persen jika hasil foto dijual.
AM menolak tawaran tersebut karena kegiatan memotret bagi dirinya hanya untuk hobi dan pekerjaan sampingan.
Menurut dia, selama ini pengelola Tebet Eco Park tidak pernah memberikan larangan atau imbauan resmi terkait aktivitas fotografi di taman.
“Kalau memang ada area terbatas untuk foto, sebaiknya pengelola pasang imbauan resmi. Supaya pengunjung tahu dan tidak terjadi kesalahpahaman,” kata AM.
Ia juga menyinggung pengalaman serupa di Gelora Bung Karno, di mana komunitas foto membatasi jumlah anggota dan memungut biaya tinggi, seolah-olah area publik “dikuasai” komunitas tertentu.
Perwakilan komunitas, melalui pengelola Tebet Eco Park, menegaskan bahwa biaya Rp 500.000 yang dibebankan itu adalah kesepakatan internal komunitas, bukan aturan resmi dari pihak taman.
Menurut pihak komunitas, biaya tersebut digunakan sebagian untuk pembuatan ID card anggota dan sisanya untuk kas kegiatan sosial, seperti program Jumat Berkah.
“Rp 500.000 itu dipakai sekitar Rp 250.000 untuk membuat ID card anggota, sisanya untuk kas komunitas yang digunakan kegiatan sosial, seperti Jumat Berkah setiap akhir bulan. Itu tidak ada hubungannya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park,” jelas perwakilan komunitas melalui Dinas Pengelola.
Dengan penegasan dari pengelola, pengunjung Tebet Eco Park kini dapat memotret tanpa khawatir melanggar aturan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.