100 Perahu Nelayan Kepung dan Usir Kapal Patronas di Sampang
Tim Redaksi
SAMPANG, KOMPAS.com
– Sekitar seratus perahu nelayan mengadang kapal milik Petronas yang sedang melakukan eksplorasi migas dan survei seismik 3 Dimensi di Lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II, di Perairan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jumat (17/10/2025) siang.
Aksi pengusiran ini dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, ketika nelayan meminta kapal Petronas menghentikan aktivitasnya di wilayah pantura.
Faisol Rahman, salah satu nelayan, menjelaskan bahwa kapal tersebut telah beroperasi di perairan Kecamatan Ketapang selama tiga hari.
“Kapal terlihat sedang melepas gulungan kabel ke dasar laut. Pada hari keempat kami lakukan pengusiran terhadap kapal Petronas,” ujarnya.
Faisol menambahkan bahwa nelayan meminta kapal Petronas menggulung kembali kabel yang telah dilepas ke dasar laut.
“Setelah mereka selesai menggulung kabel, kami meminta mereka tidak beraktivitas lagi dan segera pergi,” kata Faisol.
Aksi ini juga berkaitan dengan tuntutan ganti rugi atas rumpon yang belum dibayarkan.
Pada Agustus 2024, ratusan rumpon nelayan dilaporkan rusak dan hilang akibat terseret kapal Petronas yang sedang melakukan survei seismik.
“Saat itu Petronas berjanji mau membayar ganti rugi. Sampai sekarang tidak ada,” ungkap Faisol.
Dia juga mendengar adanya dugaan bahwa ganti rugi rumpon sudah dibayarkan oleh Petronas, namun dana tersebut tidak diterima nelayan.
“Kami tidak tahu bentuk uangnya dan nelayan dipastikan belum terima ganti rugi, sama sekali,” tegasnya.
Winarno, nelayan lainnya, mengonfirmasi bahwa pengadangan kapal Petronas merupakan bentuk protes terhadap perusahaan tersebut.
“Seratus perahu nelayan yang ikut ke tengah laut,” ujarnya.
Winarno menambahkan bahwa ganti rugi untuk rumpon di tiga kecamatan di Kabupaten Sampang dan dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan belum diterima nelayan.
“Sebelum ada ganti rugi, kami akan terus mengadang kapal yang beraktivitas di sini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Erik Yogapurana, Senior Government & Stakeholder Relations Manager Petronas, belum dapat dimintai keterangan.
Ia hanya menyebutkan bahwa keterangan resmi mengenai ganti rugi rumpon nelayan masih dalam proses review.
Sementara itu, Humas SKK Migas Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Singgih Putra Perdana, tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
9 100 Perahu Nelayan Kepung dan Usir Kapal Patronas di Sampang Surabaya
/data/photo/2025/10/18/68f325e88f49e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)