Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebutkan komitmen penataan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) sebagai prioritas strategis untuk pengelolaan hutan.
Direktur Jenderal PHL Kemenhut Laksmi Wijayanti, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pengelolaan hutan negara, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan konflik dan hak masyarakat yang telah berlangsung lama.
“Tujuan kami jelas, mengurangi risiko konflik, memberikan kepastian status lahan, menekan biaya sosial dan lingkungan, dan memastikan semua kegiatan di atasnya berjalan secara efisien dan berkelanjutan,” kata Laksmi.
Penataan ini di antaranya adalah penyelesaian tumpang tindih areal dan perbaikan kinerja, sehingga pemerintah juga akan melakukan rasionalisasi luas konsesi untuk memastikan pemanfaatan sumber daya hutan yang lebih optimal dan bertanggung jawab.
Salah satu fokus utama evaluasi adalah konsesi yang dikelola oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara. Sejak pertama kali diberikan izin pada 1992 (saat itu bernama PT Inti Indorayon Utama), konsesi TPL telah mengalami pengurangan signifikan.
Pada 2020, luasnya tercatat telah berkurang sebesar 37 persen menjadi 167.912 hektare.
Evaluasi terbaru yang dirampungkan pada pertengahan tahun 2025 mengidentifikasi adanya tingkat fragmentasi areal yang tinggi di dalam konsesi TPL.
Fragmentasi ini disebabkan oleh perubahan status kawasan dan meningkatnya kegiatan nonkehutanan di sekitar area tersebut.
Berdasarkan temuan ini, Ditjen PHL sedang mengusulkan kebijakan rasionalisasi untuk menata ulang areal konsesi.
“Rasionalisasi ini adalah langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama masyarakat dan pelaku usaha itu sendiri,” ujar Laksmi.
Menanggapi besarnya perhatian publik terhadap isu kehutanan di Sumatera Utara, Laksmi mengatakan Kemenhut juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban di lapangan.
Selain itu, ia menambahkan pemerintah terus mendorong kebijakan konservasi yang inklusif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal sebagai mitra strategis dalam menjaga kelestarian hutan.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
